Pemerintah Indonesia kembali membuka keran ekspor pasir laut Indonesia setelah sempat dilarang selama lebih dari dua dekade. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa banyak negara yang berminat untuk mengimpor pasir laut Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo menyatakan bahwa permintaan dari luar negeri cukup tinggi. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak sembarangan dalam memenuhi permintaan ekspor pasir laut Indonesia ini.
“Kami akan memverifikasi permintaan dari negara-negara yang berminat, memastikan bahwa kebutuhan mereka terhadap pasir laut benar adanya,” ujar Victor pada Kamis (12/9) di Kompleks DPR RI. Menurutnya, langkah ini diambil agar ekspor dilakukan secara hati-hati dan tidak berdampak negatif pada lingkungan.
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia
Langkah ini didukung dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 yang memungkinkan ekspor pasir laut kembali dilakukan. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa penerbitan aturan ini bertujuan untuk mendukung permintaan internasional yang terus meningkat, sembari tetap memprioritaskan pengelolaan hasil sedimentasi yang baik.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan bahwa aturan tersebut dikeluarkan atas dasar usulan KKP sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan hasil sedimentasi laut. Ia juga menekankan bahwa proses ekspor akan diawasi dengan ketat.
Sebelum larangan diberlakukan pada 2003, Indonesia merupakan pemasok utama pasir laut untuk Singapura, negara yang membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk proyek reklamasi lahan. Menurut data, sebelum 2003, ekspor pasir laut Indonesia lebih dari 53 juta ton per tahun ke Singapura.
Saat ini, Singapura masih menjadi importir pasir laut terbesar di dunia, dengan catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa negara ini mengimpor 517 juta ton pasir laut dari berbagai negara, termasuk Malaysia, dalam dua dekade terakhir. Demikian informasi seputar ekspor pasir laut Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-movies.Com.