Pemerintah Indonesia tengah mengatur penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman Kopdes Merah Putih (Koperasi Desa/Kelurahan Koperasi Merah Putih). Hal tersebut tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025), yang mengatur tata cara pinjaman untuk pendanaan koperasi desa/kelurahan.
Salah satu fitur penting dari kebijakan ini adalah penggunaan dana desa sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dengan plafon hingga Rp3 miliar dari bank-bank Himbara.
Keempat bank yang akan menyalurkan pinjaman ke Kopdes Merah Putih adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Bank-bank tersebut memberikan pinjaman dengan suku bunga rendah, yaitu 6%, untuk mendukung perkembangan koperasi di tingkat desa.
Dukungan pemerintah melalui penggunaan dana desa sebagai jaminan diharapkan dapat mendorong perekonomian desa dan memperkuat sektor koperasi.
Dana Desa Sebagai Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih, Apa Saja Aturannya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penggunaan dana desa sebagai jaminan bertujuan untuk meminimalisir risiko bagi perbankan. Skema kewenangan ini juga mengatur penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk pengembalian pinjaman, namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Pemerintah memastikan bahwa bank penyalur melakukan due diligence atau uji tuntas terhadap kapasitas koperasi sebelum menyetujui pinjaman. Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menambahkan bahwa dana desa yang digunakan sebagai jaminan tidak akan lebih dari 30%.
Misalnya, jika dana desa yang tersedia mencapai Rp500 juta, maka maksimal Rp150 juta yang dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana desa tetap efisien dan aman.
Skema penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman Kopdes Merah Putih menjadi langkah penting untuk mendorong perkembangan koperasi di tingkat desa. Dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar dan suku bunga rendah, skema ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa secara keseluruhan. Namun, prinsip kehati-hatian dan pengawasan yang ketat tetap diterapkan untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi penggunaan dana desa.
Demikian informasi seputar dana desa sebagai jaminan pinjaman Kopdes Merah Putih. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.