Pendapatan Judi Online di Dunia Capai Rp1.649 Triliun: Bagaimana Negara Menghadapinya?

Judi online bukan hanya fenomena lokal yang marak terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi tren global dengan dampak ekonomi yang signifikan. Melansir dari Statista, pendapatan global dari pasar judi online diproyeksikan mencapai USD100,9 miliar atau setara dengan Rp1.649 triliun pada tahun 2024.

Di Indonesia sendiri, transaksi keuangan yang terkait dengan judi online sudah mencapai Rp101 triliun hingga kuartal pertama tahun 2024.

Dengan jumlah pengguna judi online yang diperkirakan akan mencapai 281,3 juta orang pada tahun 2029, dan penetrasi pengguna yang akan mencapai 6% pada tahun 2024 serta diprediksi naik menjadi 7,6% pada tahun 2029, beberapa negara menjadi pusat perhatian dalam hal pendapatan dari judi online.

Negara dengan Pendapatan Terbesar dari Judi Online

  1. AmerikaSerikat(AS)
    AS diproyeksikan menjadi pemimpin global dalam pendapatan judi online pada tahun 2024, dengan estimasi pendapatan sebesar USD23,03 miliar atau setara Rp376 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan 20,3% dari tahun sebelumnya, jauh melampaui rata-rata peningkatan pendapatan judi online dunia yang hanya 12,9%.
  2. Inggris
    Inggris menempati posisi kedua dengan pendapatan yang diperkirakan mencapai USD13,78 miliar atau sekitar Rp225 triliun pada tahun 2024. Negara ini memiliki salah satu populasi penjudi terbesar, dengan 27,9% penduduknya pernah terlibat dalam judi online.
  3. Australia
    Australia berada di peringkat ketiga dengan pendapatan dari judi online yang diproyeksikan mencapai USD10,14 miliar atau Rp165 triliun pada tahun 2024. Sebanyak 21,1% penduduk Australia diketahui pernah berjudi online.
  4. Jepang
    Jepang diproyeksikan memperoleh pendapatan sebesar USD6,19 miliar atau sekitar Rp101 triliun dari judi online pada tahun 2024. Diperkirakan 7,9% penduduk Jepang akan berjudi online tahun ini.
  5. Jerman
    Di Jerman, pendapatan dari judi online pada tahun 2024 diperkirakan mencapai USD5,65 miliar atau Rp92 triliun, dengan 10,4% penduduknya diperkirakan terlibat dalam kegiatan judi online.

Judi online memberikan tantangan dan peluang besar bagi negara-negara di seluruh dunia. Di satu sisi, pendapatan besar dari industri ini memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian. Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk regulasi yang ketat untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi negatif yang mungkin timbul.

Di Indonesia, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi maraknya judi online. Dengan transaksi keuangan terkait judi online yang mencapai Rp101 triliun hingga awal 2024, penting bagi pemerintah untuk menegakkan regulasi yang lebih ketat dan menerapkan teknologi untuk memantau aktivitas ini.

Negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai telah berhasil menarik perhatian investor dan pelaku judi online dengan regulasi yang ramah dan infrastruktur yang canggih. Indonesia dapat belajar dari model-model ini untuk menciptakan lingkungan yang seimbang antara menarik investasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Sementara itu, dengan penetrasi internet dan teknologi yang semakin maju, masa depan judi online terlihat akan terus berkembang, baik dalam skala global maupun lokal. Pemerintah dan regulator di seluruh dunia harus bersiap untuk menavigasi lanskap ini dengan kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Demikian informasi seputar bisnis judi online di berbagai negara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.

Related Posts