Satu Harga Beras: Pemerintah Tetap Godok Kebijakan untuk Stabilkan Pasokan

Pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras jenis medium. Meski demikian, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa kebijakan satu harga beras tetap akan digodok untuk menciptakan kestabilan harga dan pasokan beras di pasar.

Kebijakan itu juga termasuk rencana penghapusan jenis beras medium dan premium, yang merupakan bagian dari upaya pembenahan sektor perberasan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan bahwa kenaikan HET jenis medium dilakukan untuk menanggapi peningkatan harga gabah kering panen (GKP) yang berdampak pada biaya produksi di penggilingan beras.

Aturan Satu Harga Beras: Kenaikan HET Sebagai Langkah Mengatasi Kenaikan Biaya Produksi

Oleh karena itu, harga beras perlu disesuaikan agar pasokan di pasar tetap stabil. Kenaikan HET beras medium menjadi Rp13.500 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp12.500 per kilogram.

Dalam upaya memperbaiki tata kelola perberasan, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan satu harga beras. Ketut Astawa menegaskan bahwa bentuk dan implementasi kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi disparitas harga antara beras premium dan medium, serta menciptakan keseimbangan harga yang lebih baik di pasar.

Meski harga beras medium mengalami kenaikan, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk melanjutkan rencana kebijakan satu harga beras. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kestabilan harga dan pasokan beras di pasar, serta memperbaiki tata kelola sektor perberasan.

Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk merancang implementasi kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

Demikian informasi seputar kebijakan satu harga beras. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.

Related Posts