Indonesia dan Uni Arab Emirates (UAE) membidik target perdagangan senilai US$10 miliar atau setara dengan Rp160 triliun dengan memanfaatkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UAE (Indonesia – UAE CEPA). Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi, optimis bahwa target tersebut dapat tercapai dalam waktu 2-3 tahun mendatang.
“Ada plenty of room untuk mengembangkan trade volume. Sangat besar. Saya sih bisa target dalam 2-3 tahun ke depan mudah-mudahan bisa sampai US$10 miliar,” ungkap Didi Sumedi.
Didi Sumedi menyoroti potensi perdagangan antara Indonesia dan Uni Arab Emirates yang sangat besar berdasarkan data perdagangan yang ada. Menurut data Kemendag, ekspor Indonesia ke UAE meningkat sebesar 19,60% per tahun selama periode 2019 hingga 2023.
Di sisi lain, CEO Dubai Chamber (Kamar Dagang dan Industri Dubai), Mohammad Ali Rashed Lootah juga menyatakan keyakinannya bahwa target perdagangan US$10 miliar dapat tercapai dengan memanfaatkan Indonesia – UAE CEPA yang mulai berlaku sejak September 2023. Menurutnya, perjanjian dagang tersebut akan membantu mengurangi hambatan dagang antara kedua negara.
Lootah menegaskan bahwa Dubai Chamber membidik kerja sama di berbagai sektor usaha, terutama di sektor agrikultur, konstruksi, otomotif, makanan dan minuman, serta teknologi. Hal ini merupakan langkah konkret dalam mengoptimalkan potensi kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Arab Emirates.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan pelaku bisnis di kedua negara, diharapkan kerja sama dagang antara Indonesia dan UAE akan semakin menguat, menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi kedua negara, dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya.
Demikian informasi seputar perkembangan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Uni Arab Emirates. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.