Bisnis di IKN: SINI Lepas Kepemilikan PT Interkayu Nusantara Senilai Rp31,8 Miliar

PT Singaraja Putra Tbk (SINI), emiten yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro, melakukan aksi divestasi bisnis di IKN melalui pelepasan kepemilikan saham pada salah satu anak usahanya, PT Interkayu Nusantara (IKN).

Divestasi tersebut dilakukan dengan menjual seluruh kepemilikan saham SINI di PT Interkayu Nusantara sebesar 54% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor. Transaksi tersebut menjadi bagian dari langkah perseroan dalam melakukan penataan serta optimalisasi portofolio investasi.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi jual beli saham tersebut telah dilaksanakan pada 14 September 2026. SINI menjual 54% saham PT Interkayu Nusantara kepada Hendra Hasan Kustarjo melalui Akta Jual Beli Saham No. 13 tertanggal 14 September 2026.

Nilai keseluruhan transaksi divestasi tersebut mencapai Rp31,8 miliar. Perseroan menjelaskan bahwa pihak pembeli bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan SINI.

Strategi Optimalisasi Portofolio Investasi SINI, Bisnis di IKN Rela Dilepas!

Aksi divestasi bisnis di IKN ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk mengatur kembali komposisi investasi yang dimiliki. SINI menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan.

Pelepasan saham PT Interkayu Nusantara menunjukkan langkah perusahaan dalam menyesuaikan arah bisnis dan mengoptimalkan aset yang dimiliki. Bagi investor, aksi korporasi seperti divestasi menjadi salah satu informasi penting dalam melihat strategi jangka panjang perusahaan.

Di sisi lain, SINI juga tengah menjadi perhatian pasar setelah adanya rencana pengambilalihan oleh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat Prajogo Pangestu.

Rencana Akuisisi SINI oleh CUAN Masih Dalam Tahap Negosiasi

Rencana pengambilalihan SINI oleh CUAN dilakukan melalui entitas anak usahanya, yaitu PT Kreasi Jasa Persada dan PT Petrosea Tbk. Dalam rencana tersebut, CUAN menargetkan menjadi pemegang saham terbesar sekaligus pengendali baru SINI.

Namun, proses pengambilalihan tersebut masih berada dalam tahap negosiasi dengan para pemegang saham SINI. Beberapa hal yang masih dibahas mencakup mekanisme transaksi, harga, serta waktu penyelesaian.

Apabila proses akuisisi selesai, CUAN menyatakan akan menjalankan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan kewajiban bagi calon pengendali baru setelah terjadinya perubahan pengendalian perusahaan terbuka.

Setelah pemberitaan mengenai aksi korporasi tersebut, saham SINI tercatat mengalami kenaikan 4,96% ke level Rp13.750 per saham. Kapitalisasi pasar SINI tercatat mencapai Rp16,53 triliun.

Baca Juga: Loyal! Pembangunan IKN Nusantara Dapat Suntikan Dana US$30 Miliar dari APBN?

Divestasi PT Interkayu Nusantara menjadi bagian dari strategi SINI dalam mengoptimalkan portofolio investasi perusahaan. Di tengah rencana pengambilalihan oleh CUAN, langkah korporasi ini menjadi perhatian investor karena dapat memengaruhi arah bisnis dan struktur kepemilikan SINI ke depan.

Demikian informasi seputar divestasi bisnis di IKN oleh PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.

Related Posts