Pemerintah menegaskan target Penghentian Impor Bensin mulai semester II 2027. Arah kebijakan ini disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah peresmian operasional RDMP (Refinery Development Master Plan) Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur pada Senin (12/1/26).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, beroperasinya RDMP Balikpapan akan memperkuat kemampuan kilang dalam negeri untuk memproduksi bensin dengan kualitas lebih tinggi, khususnya RON 92 ke atas.
Pemerintah menargetkan pasokan domestik untuk bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 dapat tersedia pada 2027, sehingga kebutuhan nasional, termasuk permintaan dari SPBU swasta, bisa dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri.
Pemerintah Susun Peta Jalan Penghentian Impor Bensin, E10 Jadi Pengungkit Baru
Jika kapasitas produksi sudah memadai, impor bensin dinilai tidak lagi diperlukan. Dengan begitu, seluruh pelaku pasar diarahkan memanfaatkan pasokan dari Pertamina dan kilang nasional. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang impor sebagai langkah sementara apabila konsumsi masih lebih besar dibandingkan kemampuan produksi.
Dalam paparan sebelumnya, disebutkan kebutuhan nasional mencapai sekitar 38,5 juta kiloliter per tahun, terdiri dari RON 90 sekitar 28,9 juta kl, RON 92 sekitar 8,7 juta kl, serta RON 95 dan RON 98 sekitar 650 ribu kl.
Melalui optimalisasi RDMP Balikpapan, produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 diproyeksikan meningkat hingga 5,8 juta kl per tahun. Tambahan ini dapat menekan impor bensin RON tinggi hingga sekitar 3,6 juta kl per tahun.
Pemerintah juga menyiapkan strategi lanjutan melalui implementasi E10, yang disebut berpotensi menghemat impor hingga 3,9 juta kl per tahun. Dengan kombinasi peningkatan kapasitas kilang dan kebijakan campuran bahan bakar, target Penghentian Impor Bensin dinilai semakin realistis dan terukur.
Di sisi lain, penghentian impor juga menyasar sektor solar. Pemerintah menargetkan penghentian impor solar CN 48 lebih dulu pada 2026, disusul CN 51 yang diupayakan berhenti pada semester II 2026.
Target Penghentian Impor Bensin pada semester II 2027 menjadi agenda strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi. Operasional RDMP Kilang Balikpapan meningkatkan kapasitas produksi bensin beroktan tinggi, sementara kebijakan E10 diproyeksikan menekan impor lebih jauh. Meski impor masih mungkin dilakukan bila pasokan belum mencukupi, arah kebijakan nasional menunjukkan pergeseran tegas menuju kemandirian BBM.
Demikian informasi seputar rencana penghentian impor bensin di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.