Penggabungan Angkasa Pura I dan II Segera Diumumkan, Karyawan Bakal Kena PHK?

Rencana penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II semakin dekat dengan kenyataan. Aksi merger ini dipastikan akan diumumkan pada Senin (8/08). Kedua perusahaan pengelola bandara besar di Indonesia ini akan bergabung dan membentuk entitas baru dengan nama PT Angkasa Pura Indonesia.

Dalam acara peresmian yang akan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN, serta beberapa tokoh lainnya, PT Angkasa Pura I secara resmi akan diserap oleh PT Angkasa Pura Indonesia.

Entitas baru ini berasal dari perubahan nama PT Angkasa Pura II, sementara nama PT Angkasa Pura Indonesia yang lama akan berubah menjadi PT Angkasa Pura Nusantara atau nama lain yang telah disetujui oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Penggabungan Angkasa Pura I dan II telah tertuang dalam dokumen yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Juli 2024, yang menjelaskan secara rinci tahapan penggabungan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah perubahan nama PT Angkasa Pura Indonesia menjadi PT Angkasa Pura Nusantara.

Setelah itu, nama PT Angkasa Pura II akan diubah menjadi PT Angkasa Pura Indonesia, dan penggabungan dengan PT Angkasa Pura I akan berlangsung.

Setelah merger selesai, PT Angkasa Pura Indonesia akan bertindak sebagai penerima penggabungan. Struktur permodalan perusahaan baru ini terdiri dari Saham Seri A yang dimiliki Negara Republik Indonesia sebesar 0,000006%, Saham Seri B PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar 52,078570%, dan Saham Seri B PT Angkasa Pura Nusantara sebesar 47,921424%.

Dalam konteks penggabungan Angkasa Pura ini, karyawan dari PT Angkasa Pura I akan beralih status menjadi karyawan PT Angkasa Pura Indonesia tanpa adanya pemutusan hubungan kerja. Masa kerja karyawan dari masing-masing entitas juga tetap dihitung.

Terkait laporan keuangan, penggabungan ini akan mulai berlaku efektif setelah adanya persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Laporan posisi keuangan penutupan untuk PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura Indonesia sebelum penggabungan akan disusun pada 31 Agustus 2024, sementara laporan keuangan pembukaan untuk PT Angkasa Pura Indonesia setelah merger akan disusun pada 1 September 2024.

Demikian informasi seputar penggabungan Angkasa Pura I dan II. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.

Related Posts