Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 yang terletak di Jawa Barat batal dipensiunkan lebih awal, atau early retirement. Rencana pensiun dini yang semula direncanakan untuk 2035, kini ditunda. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Jumat (5/12/25).
Menurut Airlangga, alasan utama batalnya pensiun dini PLTU Cirebon-1 adalah kondisi dan umur pembangkit listrik tersebut yang masih tergolong baik.
“Ada pertimbangan teknis karena Cirebon salah satunya umurnya masih panjang, teknologinya super critical, dan relatif lebih baik,” ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat.
Namun, pemerintah tetap melanjutkan rencana untuk melakukan pensiun dini terhadap PLTU lainnya yang lebih tua. Airlangga menambahkan bahwa penggantinya akan dipilih dari PLTU yang lebih tua dan lebih berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Penggantinya nanti ada PLTU yang lebih tua karena banyak PLTU yang tua. Ada pipeline-nya dan PLN lagi me-list,” jelasnya.
PLTU Cirebon-1 termasuk dalam daftar PLTU yang dipertimbangkan untuk pensiun dini berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur percepatan pensiun PLTU batu bara sebagai bagian dari transisi energi Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menambahkan bahwa mereka telah menyusun kriteria untuk memilih PLTU yang paling berbahaya bagi lingkungan. Dari sekitar 175 PLTU yang ada, pihaknya akan memilih yang paling buruk dampaknya.
PLTU Cirebon-1 batal dipensiunkan lebih awal karena kondisi teknis yang masih mendukung. Namun, pemerintah akan mencari alternatif PLTU yang lebih tua dan berdampak lebih buruk untuk pensiun dini dalam upaya mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Demikian informasi seputar PLTU Cirebon. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.