Waspada Pinjol Ilegal: OJK Serukan Pentingnya Literasi Keuangan!

Fenomena maraknya pinjaman online atau pinjol ilegal semakin menjadi perhatian, terutama karena dampaknya terhadap masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggencarkan edukasi literasi keuangan sebagai langkah preventif.

Salah satu perwakilan OJK, Kiki menjelaskan pentingnya literasi keuangan yang masif dan menyeluruh. Ia menekankan masyarakat perlu memahami prinsip 2L: Legal dan Logis.

“Benteng yang paling mudah adalah mengenal dan selalu ingat 2L. Untuk memastikan legalitas, masyarakat bisa menghubungi layanan konsumen OJK di nomor 157 atau WhatsApp 081-157157157, serta memeriksa informasi di website atau media sosial OJK dan Satgas PASTI,” ujarnya.

Dalam mendukung edukasi, OJK melalui program Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) memprioritaskan segmen pemuda, mahasiswa, dan pelajar. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun generasi muda yang bijak dalam mengelola keuangan.

Kiki juga mengimbau masyarakat untuk mulai membangun kebiasaan baik, seperti menabung, berinvestasi, dan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

OJK memberikan beberapa tips penting sebelum masyarakat menggunakan layanan pinjaman daring. Pertama, pastikan platform pinjol terdaftar dan diawasi oleh OJK agar masalah yang muncul dapat diadukan ke pihak berwenang. Kedua, gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan mendesak, bukan gaya hidup.

Ketiga, pahami kemampuan pengembalian utang sebelum mengajukan pinjaman. Keempat, kenali risiko dan biaya yang melekat pada layanan pinjol.

Langkah-langkah itu menjadi bagian dari upaya kolektif untuk melindungi masyarakat dari jebakan pinjol ilegal yang seringkali menawarkan kemudahan dengan risiko besar. OJK juga mengingatkan konsumen untuk meminta keringanan kepada platform jika menghadapi kesulitan melunasi pinjaman, sebagai langkah terakhir.

Dengan sinergi antara pemerintah, stakeholders, dan masyarakat, diharapkan angka kasus pinjol ilegal dapat diminimalkan, menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Demikian informasi seputar perkembangan pinjol ilegal di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.

Related Posts