Pemerintah Indonesia menyatakan sikap terkait proses investigasi yang dilakukan oleh Komisi Uni Eropa terhadap impor biodiesel dari Indonesia, yang diduga menghindari bea masuk. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memonitor perkembangan investigasi tersebut.
Djatmiko mengungkapkan bahwa investigasi yang dilakukan oleh Komisi Uni Eropa sebenarnya tidak langsung dilakukan ke Indonesia, melainkan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Inggris.
“Selama proses investigasi, Kemendag terus memonitor perkembangan proses tersebut karena Komisi UE tidak melakukan investigasi ke Indonesia, namun ke RRT dan Inggris,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu, 2 Juni.
Proses investigasi ini telah dimulai sejak 17 Agustus 2023 dan dijadwalkan berlangsung selama sembilan bulan. Namun, penggugat menarik permohonannya pada 19 Januari 2024, yang menyebabkan Komisi Uni Eropa mengeluarkan keputusan untuk menghentikan investigasi pada 7 Mei 2024, sesuai dengan Commission Implementing Decision (EU) 2024/1273.
Djatmiko juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang memperjuangkan akses pasar impor biodiesel Indonesia di Uni Eropa melalui proses litigasi di WTO. Uni Eropa sebelumnya menerapkan bea masuk anti-subsidi atas produk biodiesel Indonesia.
“Proses litigasi sudah dimulai sejak Dispute Settlement Body (DSB) menyetujui permintaan pembentukan panel oleh Indonesia pada 27 November 2023, dan sidang pertama direncanakan pada semester kedua tahun 2024,” jelasnya.
Sebelumnya, Uni Eropa telah melakukan penyelidikan terhadap biodiesel Indonesia untuk mengetahui apakah produk tersebut diekspor melalui China atau Inggris guna menghindari bea masuk biodiesel UE. Penyelidikan ini dilakukan atas permintaan European Biodiesel Board, sebuah asosiasi produsen biodiesel di Eropa.
Investigasi ini dilakukan sebagai respons terhadap protes dari Prancis, Jerman, dan Belanda yang menginginkan pemeriksaan lebih ketat terhadap impor biofuel dari negara-negara Asia.
Menurut laporan dari Reuters, industri biodiesel Eropa menilai adanya kecurangan dalam impor biodiesel yang dilakukan negara-negara Asia, termasuk China.
Komisi Eropa dalam jurnal resminya pada tahun 2023 menyatakan, “Permintaan tersebut mengandung bukti yang cukup bahwa tindakan pemulihan kewajiban yang ada terhadap impor produk yang bersangkutan dihindari dengan impor produk yang sedang diselidiki.”
Lebih lanjut, Komisi Eropa menjelaskan, “Telah terjadi perubahan pola perdagangan yang melibatkan ekspor dari Indonesia dan China serta Inggris ke Uni Eropa setelah pemberlakuan tindakan pemulihan kewajiban yang ada.”
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini dan berupaya memperjuangkan kepentingan industri biodiesel nasional di pasar internasional.
Demikian informasi seputar investigasi yang dilakukan oleh Komisi Uni Eropa terhadap impor biodiesel dari Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.