THR Driver Ojol: Klarifikasi Pemerintah dan Langkah GOTO serta Grab dalam Menjawab Imbauan

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia memberikan tanggapan terkait imbauan pemerintah untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para driver ojol (ojek online). Meskipun kedua perusahaan menghormati imbauan tersebut, mereka menyampaikan pendekatan yang berbeda dalam memberikan tunjangan kepada para mitra driver.

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan dengan driver ojol adalah hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT) atau lainnya.

Namun, sebagai bentuk komitmen terhadap mitra driver, Gojek memiliki program khusus seperti program Swadaya. Program ini memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk meringankan biaya operasional mitra driver, termasuk persiapan mudik, melalui kerjasama dengan pihak ketiga.

Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy menyatakan bahwa Grab hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT. Namun, sebagai bentuk dukungan di bulan yang baik, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idulfitri kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran.

Klarifikasi dari pemerintah juga turut disampaikan terkait dengan pembayaran THR bagi para pekerja, termasuk driver ojol. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Idulfitri. Para pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan PKWTT berhak menerima THR sesuai ketentuan.

Menaker Ida juga menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional. Namun, perusahaan juga diperbolehkan memberikan THR lebih banyak dari yang diatur pemerintah sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada para pekerja.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan perusahaan dan pekerja dapat memahami dengan jelas mengenai kewajiban pembayaran THR serta hak-hak yang dimiliki oleh pekerja, termasuk para mitra driver ojol. Selain itu, semangat kekeluargaan dan solidaritas di bulan suci Ramadhan juga diharapkan tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh banyak pihak.

Demikian informasi seputar kebijakan PT GOTO soal THR untuk driver ojol. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.

Related Posts