Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik keputusan Indonesia untuk mengekspor listrik bersih Energi Baru Terbarukan (EBT) ke Singapura. Kesepakatan ini tercapai setelah adanya titik temu yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Sebelumnya, Indonesia menunda ekspor listrik ke Singapura karena belum tercapainya kesepakatan yang menguntungkan.
Namun, setelah diskusi intensif, kedua negara akhirnya menyepakati MoU yang mencakup tiga topik penting: Zona Industri Berkelanjutan, Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, serta Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.
Rencana Ekspor Listrik Bersih: 3 GW untuk Singapura
Dalam MoU tersebut, Indonesia setuju untuk mengekspor listrik bersih sebesar 3 GW ke Singapura, sesuai permintaan Perdana Menteri Singapura yang bertemu dengan Presiden Indonesia. Namun, Bahlil menjelaskan bahwa tidak seluruh produksi listrik tersebut akan diekspor.
Sebagian besar listrik akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri hijau dalam negeri, terutama yang berkaitan dengan proses hilirisasi. Selain meningkatkan hubungan bilateral, ekspor listrik bersih ini akan melibatkan investasi lebih dari US$10 miliar.
Meskipun proses ini masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa langkah ini akan mempercepat pembangunan kawasan industri berkelanjutan di Indonesia, sambil mendukung hilirisasi yang lebih kuat di dalam negeri.
Kesepakatan ekspor listrik bersih Indonesia ke Singapura menandai langkah besar dalam kerjasama energi lintas batas.
Dengan melibatkan investasi yang signifikan dan memperkuat industri hijau, langkah ini memberikan manfaat bagi kedua negara. Sementara itu, tim teknis kedua negara akan terus melakukan pembahasan untuk merinci tahap-tahap implementasi lebih lanjut.
Demikian informasi seputar kerja sama ekspor listrik bersih Indonesia ke Singapura. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Nutshell-Movies.Com.